Niat Beli Saham, Roy Marten Malah Dituding Terlibat Tambang Ilegal di Jambi

Selasa, 07 Februari 2023 | 18:19 WIB
Niat Beli Saham, Roy Marten Malah Dituding Terlibat Tambang Ilegal di Jambi
Roy Marten melayat Rima Melati di Rumah Duka RSPAD Gatot Subroto, Jumat (24/6/2022). [Ficky Ramadhan/Suara,com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktor senior Roy Marten kaget ketika namanya terseret dalam dugaan tambang ilegal PT Bumi Borneo Inti (BBI) di Jambi. Sebab dia mengaku hanya sebagai calon pembeli saham di perusahaan tersebut.

"Yang mengagetkan, saya dilibatkan di sini bahwa saya termasuk ilegal mining (tambang ilegal), garis besarnya kayak gitu," kata Roy Marten di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (7/2/2023).

Roy Marten berniat membeli saham perusahaan tersebut lantaran pemiliknya merupakan sahabatnya, Herman Trisna. Ayah Gading Marten ini berniat membeli saham bersama aktor Dwi Yan.

"Karena saya tahu Herman punya tambang di Jambi, kita tanyakan 'boleh nggak saya dengan Dwi Yan beli sebagian saham' jadi lah kesepakatan," ujar Roy.

Baca Juga: Dulu Kawasan Terkumuh di Solo, Gibran Percantik Rumah Menjadi Warna-Warni, Warga: Terima Kasih Mas Wali!

Namun, kekinian diketahui pemiliknya sudah berpindah tangan ke orang berinisial DC. Padahal Herman Trisna mengaku belum pernah menjual perusahaan tersebut kepada siapa pun.

"Ternyata yang mengagetkan BBI sudah bukan punya pak Herman, BBI dikuasai yang namanya Daniela Chandra, bekas pegawai pak Herman," kata dia.

“Jadi sejauh itu yang kami tahu karena kami juga ke lapangan, terjadi kebingungan masyarakat Jambi, bahwa mereka tahunya yang punya Pak Herman, tapi sekarang punya si Deniel Candra (DC)," kata Roy Marten.

Muncul dugaan bahwa akta perusaahan Herman Trisna dipalsukan oleh DC, yang merupakan mantan pegawai Herman Trisna. DC sebelumnya bekerja sebagai direktur dalam perusahaan tersebut. Namun, DC resmi mengundurkan diri pada 2012.

Pihak Herman Trisna langsung mengambil langkah hukum atas persoalan ini. Mereka telah melaporkan di Polda Jambi dan Mabes Polri.

Baca Juga: Ashanty dan Nagita Singgung Perselingkuhan, Gisella Anastasia: Kan Sudah Masa Lalu

"Di Mabes, jadi ada dua laporan, pemalsuan akta di Mabes, tapi penambangan liar, penjualan liar, itu di Polda Jambi," ujar Roy Marten.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI