Sedang untuk rumah kos 32 pintu dan uang Rp5 miliar yang dituntut sang penyanyi belum selesai diusut oleh PPATK.
Oleh Pengadilan Negeri Bandung, Teddy Pardiyana dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 3 bulan. Ia resmi jadi penghuni Lapas Kebon Waru, Bandung sejak 26 Januari 2023.