Suara.com - Dewa 19 akan menggelar konser bertajuk Pesta Rakyat 30 Tahun Berkarya Dewa 19 di Jakarta International Stadium (JIS), Sabtu (4/2/2023) malam nanti. Gerbang venue sudah dibuka pada pukul 13.00 WIB tadi.
Panita membuat beberapa aturan buat penonton. Salah satunya terkait apa saja yang dilarang dibawa ke dalam venue.
Dikutip dari akun Instagram promotor konser tersebut, Redline Kreasindo, setidaknya ada 8 larangan untuk pentonton, seperti berikut ini.
1. Membawa makanan dan minuman
2. Menerbangkan drone
3. Membawa kamera profesional
4. Membawa anak usia di bawah 12 tahun
5. Membawa senjata api dan senjata tajam
6. Membawa obat-obatan terlarang
7. Membawa hewan peliharaan
8. Membawa rokok/pods, vape, di area konser
Baca Juga: Konser Dewa 19 di JIS, Polisi Kerahkan 2.174 Personel dan Penjagaan Berlapis
Aturannya lainnya terkait lokasi parkir. Penonton dilarang membawa kendaraan ke venue. Sebab panitia sudah menyiapkan dua lokasi parkir, yakni di area Convention Ancol dan Parkir Barat JIEXPO Kemayoran.
Dari dua kantong parkir tersebut, penonton bisa naik shuttle bus yang disediakan untuk menuju JIS.
Sementara, pada konser nanti polisi menerjunkan personel gabungan. Dari Polri saja ada 2.174 personel yang disiapkan untuk mengamankan konser Dewa 19.
"Kemudian 100 TNI, 100 Dishub, 100 Satpol PP, 471 security dan 473 kru," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi awak media.
Pos pengamanan di konser Dewa 19 ada di pintu masuk gedung utama 2. Akan ada cek badan sebelum masuk ke stadion tempat digelarnya acara.
Baca Juga: Catat! Ini Lokasi Kantong Parkir Penonton Konser Dewa 19 di JIS
"(Pintu masuk) ada 14 di pintu barat, 15 Selatan dan 9 di bagian timur," ujar Trunoyudo.
Selain tim pengamanan, petugas medis juga ikut dipersiapkan. Tersedia 10 unit ambulans dengan 170 personel yang turun.