Suara.com - Nikita Mirzani kembali berurusan dengan polisi. Kali ini bintang film Nenek Gayung tersebut dilaporkan mantan Sahabat Polisi, Tengku Zanzabella.
Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. Surat dengan nomor STTLP/B/627/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya ini, teregister pada Jumat, 3 Februari 2023.
"Terima kasih, tinggal tunggu proses dan pengembangan serta orang-orang yang terlibat," kata Tengku Zanzabella di Instagram.
Dalam kasusnya, Tengku Zanzabella melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pencemaran nama baik. Akun @/nikitamirzanimawardi_17 pun yang terseret sebagai terlapornya.
Baca Juga: Berencana Nyaleg, Nikita Mirzani Sebut Banyak Orang Bodoh Masuk Politik
"Perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik pada Januari 2023," demikian keterangan dalam laporan yang diunggah Tengku Zanzabella.
Perempuan yang juga pernah hadir dan mendukung saat Nikita Mirzani dipenjara, optimis laporannya akan ditindaklanjuti.
"Semua bukti lengkap sudah kami serahkan. Anjing menggonggong, khafilah berlalu," ucapnya.
Tengku Zanzabella yang memutar lagu Bunda Corla ini juga ikut menyematkan ucapan terima kasih. "Makasih sayangku dan anak-anaknya bunda Pricilla Corla," tuturnya mengakhiri.
Lebih detail, Tengku Zanzabella belum menerangkan konten mana yang dianggapnya sebagai pencemaran nama baik. Namun sebagai informasi, beberapa waktu belakangan ini perempuan 33 tahun itu memang diketahui berseteru dengan Nikita Mirzani.