Suara.com - Hater Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman. Hal tersebut sudah dikonfirmasi pengacara dari aktor 27 tahun ini.
"Iya, sudah (tersangka)," kata pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (2/1/2023).
Lantas dengan status tersangkanya kini, apakah hater tersebut kini sudah ditangkap? Mengenai hal tersebut, polisi hanya bilang penyidik masih melakukan investigasi.
"Sedang diinvestigasi. Perempuan atau laki-laki, akan kami informasikan dalam 1x24 jam ya," kata Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Tak Ada Maaf, Rizky Billar Ingih Hartesnya Dipenjara
Kombespol Trunoyudo meminta agar masyarakat bersabar. Sebab penyelidikan masih berlangsung.
"Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses," jelas Kombespol Trunoyudo.
Sebagai informasi, kasus ini bermula saat Rizky Billar melaporkan sejumlah akun hater ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, terigestrasi pada 10 Januari 2023.
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.
Baca Juga: Haters Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka