Suara.com - Mantan pacar Park Min Young, Kang Jong Hyun ditangkap polisi terkait kasus dugaan penggelapan dan pelanggaran kepercayaan.
Melansir dari Allkpop pada Kamis (2/2/2023), Kang Jong Hyun diamankan lantaran dikhawatirkan bakal melarikan diri.
"Ditentukan bahwa akan ada risiko Kang Jong Hyun melarikan diri dan menghancurkan bukti," demikian bunyi laporan tersebut.
Kang Jong Hyun merupakan pemilik pertukaran mata uang virtual Bithumb. Dia diduga memanipulasi harga saham dan mencuri uang perusahaan.
Baca Juga: Polisi Gerebek Gedung Agensi Park Min Young
Atas kasus ini, pengadilan Distrik Selatan Seoul juga turut menangkap ajudan Kang Jong Hyun serta karyawan yang mengelola bagian keuangan perusahaan.
Seperti diketahui, kasus ini bermula setelah jaksa menggeledah afiliasi Bithumb pada Oktober 2022. Sebut saja ada Vident, Inbiogen dan Bucket Studios.
Dari sanalah, pihak kejaksaan menemukan barang bukti bahwa Kang Jong Hyun dan adiknya, Kang Ji Yeon terlibat konspirasi atas kasus memanipulasi harga saham.
Sebelumnya, Kang Jong Hyun sendiri sempat gencar dikabarkan berpacaran dengan Park Min Young. Seiring viralnya beritanya itu, Park Min Young melalui agensinya justru mengaku sudah putus dengan Kang Jong Hyun.
Baca Juga: Heboh Kabar Hyesung Shinhwa Ditangkap Polisi, Kasus Apa?