Suara.com - Venna Melinda telah menutup pintu damai terhadap suaminya, Ferry Irawan dalam kasus KDRT. Oleh karena itu pihak Ferry kini hanya berharap bisa pisah baik-baik.
"Seperti yang sudah diungkapkan oleh kuasa hukum ibu V mereka sudah menutup pintu damai. Kalau enggak ada pintu perdamaian dan memilih berpisah ya kalau berpisah baik-baik," kata pengacara Ferry Irawan, Jeffry Simatupang dalam tayangan Rumpi, Rabu (1/2/2023).
Apalagi menurut Jeffry Simatupang, Venna Melinda dan Ferry Irawan pernah saling mencintai. Jeffry pun meminta Venna untuk fokus pada masalah hukum saja.
"Bagaimana pun mereka pernah saling mencintai, kalau berpisah pisahlah dengan cara yang baik," katanya menyambung.
Baca Juga: Usai KDRT, Ferry Irawan Telepon Ibu Mertua dan Sebut Venna Melinda Aniaya Diri Sendiri
Jeffry mengaku selama ini berusaha berdamai juga karena menjunjung peraturan hukum yang berlaku. Sebagai pengacara, ia juga hanya ingin yang terbaik untuk klien.
"Seorang advokat harus memastikan kliennya mendapat hak hukum sesuai aturan undang-undang," ujarnya.
"Kami bukan mendukung tindak KDRT, hanya saja kan ini belum terbukti," imbuhnya.
Pihak Ferry Irawan mengimbau agar masyarakat tidak menghujat sebelum terbukti kebenarannya melalui persidangan. Pihaknya mengaku bakal membuktikan dugaan KDRT itu tidak benar adanya.
"Pak Ferry confirm ke kami tidak pernah ada tindak kekerasan dalam rumah tangga itu. Maka kami memutuskan membela Pak Ferry. Benar atau tidaknya biar nanti hukum yang membuktikan, bukan di pengadilan masyarakat seperti yang sekarang sudah berjalan," ucapnya.
Baca Juga: Minta Maaf dan Ngaku Orang Miskin, Ucapan Ferry Irawan Malah Bikin Geram Venna Melinda
Sebagai informasi, Venna Melinda dan Ferry Irawan tengah menghadapi kasus hukum KDRT. Sang aktor yang telah ditetapkan sebagai tersangka, kini mendekam di Polda Jawa Timur.
Venna Melinda pun menolak damai. Ia bahkan ingin agar Ferry Irawan tetap ditahan hingga sidang nanti.