Trik Ferry Irawan Saat Menganiaya Venna Melinda, Selalu Besarkan Volume TV

Rabu, 01 Februari 2023 | 19:01 WIB
Trik Ferry Irawan Saat Menganiaya Venna Melinda, Selalu Besarkan Volume TV
Venna Melinda kembali menangis menceritakan kasus KDRT yang ia alami dari Ferry Irawan. Venna menggelar jumpa pers bersama pengacaranya, Hotman Paris dan sahabatnya, Roro Fitria di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI