Minta Maaf dan Ngaku Orang Miskin, Ucapan Ferry Irawan Malah Bikin Geram Venna Melinda

Rabu, 01 Februari 2023 | 18:31 WIB
Minta Maaf dan Ngaku Orang Miskin, Ucapan Ferry Irawan Malah Bikin Geram Venna Melinda
Transformasi Ferry Irawan (Instagram/@ferryirawanreal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Venna Melinda mengutarakan kata-kata Ferry Irawan saat bersujud meminta maaf di kantor polisi, usai dilaporkan atas dugaan KDRT.

"Dia bersimpuh, dia bilang, 'Mena (Venna Melinda), Abi (sapaan Ferry Irawan) orang kecil, Abi orang miskin, maafin Abi'," ujar Venna Melinda, saat menggelar jumpa pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Jumpa pers Venna Melinda di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Rabu (1/2/2023) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ucapan Ferry Irawan membuat Venna Melinda makin geram. Ia menganggap hal itu tidak ada kaitannya dengan tempramen seseorang.

"Saya bilang, 'Abi, enggak ada kaitannya sama orang kecil dan miskin. Orang tidak melihat itu'," ucap Venna Melinda.

Baca Juga: Begini Detail Penganiayaan Ferry Irawan ke Venna Melinda, hingga Darah Mengucur Deras dari Hidung

Venna Melinda yang semakin yakin tidak memberi maaf ke Ferry Irawan lantas meminta suaminya mengakui perbuatan di depan polisi.

Kedekatan Ferry Irawan dan Anak Venna Melinda (Instagram/ferryirawanreal)
Kedekatan Ferry Irawan dan Anak Venna Melinda (Instagram/ferryirawanreal)

"'Abi, akui Abi sakiti saya sampai saya sakit tulang rusuknya'. Saya waktu itu tidak bisa merekam, karena tidak boleh bawa HP saat itu. 'Ngaku enggak abi?'," kata Venna Melinda.

Ferry Irawan yang terdesak akhirnya mengakui tindakan kekerasan yang ia lakukan terhadap Venna Melinda. "Dia mengaku, 'Iya, Abi akui'," ucap Venna Melinda.

Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023 usai terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.

Laporan Venna Melinda dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk diproses. Sampai akhirnya, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka KDRT pada 12 Januari 2023 dan ditahan.

Baca Juga: Ngambek Tak Diladeni Berhubungan Ranjang, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Intim Venna Melinda

Ferry Irawan dikenakan Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT atas dugaan kekerasan fisik dan psikis ke Venna Melinda dengan ancaman lima tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI