Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Ngaku di Bawah Tekanan Saat Nyatakan Bersedia Ikut Bayar Biaya Berobat Ayah

Selasa, 31 Januari 2023 | 12:04 WIB
Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Ngaku di Bawah Tekanan Saat Nyatakan Bersedia Ikut Bayar Biaya Berobat Ayah
Tamara Bleszynski menggelar konferensi pers dalam kasus penipuan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022). [Adiyoga Priyambodo/Suara,com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tamara Bleszynski digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski, atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Tamara, Djohansyah, gugatan Ryszard, sebagai tindakan yang tak manusiawi.

"Kalau dalam majas, ini metafora bawang merah dan bawang putih," ujar Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Menurut Djohansyah, Ryszard karena secara finansial lebih mapan dari Tamara. Tapi nyatanya, sang kakak malah menggugat Tamara.

"Kalau kita lihat dari jejak digitalnya, Ryszard Bleszynski ini adalah pengusaha kaya raya, abang paling tua yang masih hidup saat ini. Dia menggugat adik kecilnya, adik bungsunya yang jualan nasi di Bali sana," ujarnya.

Baca Juga: Unggah Foto Sang Ayah, Tamara Bleszynski Sindir Balik Saudaranya yang Layangkan Gugatan

Selain itu, Djohansyah juga menilai gugatan Ryszard Bleszynski masih dipertanyakan kekuatan hukumnya.

"Yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001. Itu surat pernyataan ya tahun 2001, bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," kata Djohansyah.

"Pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja, jadi itu harus diuji kembali," ujarnya lagi.

Pembuatan surat pernyataan saat itu pun dianggap Tamara Bleszynski tidak dalam situasi ideal.

"Pernyataan tidak boleh dibuat dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman. Kalau kami lihat, pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Sedang ayah mereka meninggal bulan November, belum ada 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan Ayah yang baru meninggal," kata Djohansyah.

Baca Juga: Imbas Digugat Saudara, Tamara Bleszynski Merasa Ayahnya Dianggap Tak Mampu Bayar Biaya Berobat

Ditambah lagi, tidak ada nama saudara Tamara Bleszynski yang lain dalam kesepakatan patungan untuk biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.

"Kenapa abang paling tua yang masih hidup meminta adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu, membayar setengah utang bapaknya di rumah sakit. Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? Kan mereka berlima, bagaimana dengan tiga yang lain?" kata Djohansyah.

Namun Tamara Bleszynski tetap menghormati pengadilan. Ia siap membuktikan keabsahan gugatan Ryszard Bleszynski.

"Kami akan uji di pengadilan, bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ," kata Djohansyah.

Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi pada 18 Januari 2023. Dia minta Tamara membayar ganti rugi Rp 34 miliar.

Hal ini lantaran sang artis dianggap melanggar kesepakatan pembayaran biaya pengobatan ayah mereka. Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, mengatakan, Tamara pada 26 Desember 2001 telah menandatangi surat perjanjian yang menyatakan bersedia menanggung biaya berobat sang ayah berdua dengan Ryszard.

Ketika itu, ayah mereka dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat. Namun menurut Susanti, Tamara tak menepati janji tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI