Imbas Digugat Saudara, Tamara Bleszynski Merasa Ayahnya Dianggap Tak Mampu Bayar Biaya Berobat

Senin, 30 Januari 2023 | 17:15 WIB
Imbas Digugat Saudara, Tamara Bleszynski Merasa Ayahnya Dianggap Tak Mampu Bayar Biaya Berobat
Potret Tamara Bleszynski Pamer Body Goals (Instagram/@tamarablezynskiofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis cantik Tamara Bleszynski digugat oleh saudaranya, Ryszard Bleszynski senilai Rp34 miliar. Tak berkomentar secara langsung terkait gugatan tersebut, ia justru curhat soal nama baik sang ayah yang dirasa telah dicemarkan.

Melalui Instagram pribadinya, Tamara Bleszynski mengunggah foto mendiang ayahnya. Ia kemudian curhat mengetahui sang ayah seolah digambarkan tak mampu membayar pengobatan.

Memang, dalam gugatannya, Ryszard menuding Tamara ingkar janji membayar biaya pengobatan ayah mereka secara bersama-sama.

"Kasihan mendiang Ayahku Zbigniew Bleszynski, sengaja dicemarkan nama baiknya. Seolah-olah beliau, Zbigniew Bleszynski tidak mampu membayar Rumah Sakit, seolah-olah beliau ini tidak punya asuransi kesehatan. Seolah-olah beliau ini ekonominya buruk sekali," tulis Tamara Bleszynski, dikutip Senin (30/1/2023).

Baca Juga: Diungkap Pengacara Ryszard, Tamara Bleszynski Anak dari Istri Ketiga sang Ayah

Tamara kemudian menyindir saudaranya soal warisan. Ia juga menyinggung bahwa saudaranya tersebut tidak amanah karena tak menjalankan wasiat.

"Padahal kau disayang dan dikasih warisan olehnya dan amanah untuk berbagi warisannya, sesuai yang tertulis di wasiat," ungkapnya.

Tamara Bleszynski kemudian mengimbau kepada saudaranya untuk berbuat baik. Ia menyarankan untuk mengharumkan nama orangtua dan mendoakannya alih-alih memunculkan konflik.

"Janganlah begitu kepada orangtua sendiri. Tanpa ayah kita, kita tidak ada. Bangga lah…pada orangtua kita, harumkanlah nama orangtua kita walaupun sudah tiada…kirimlah Doa untuk Ayahmu Zbigniew Bleszynski," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi pada 18 Januari 2023. Dia minta Tamara membayar ganti rugi Rp34 miliar.

Baca Juga: Soal Wanprestasi, Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandungnya Sebesar Rp34 Miliar

Hal ini lantaran sang artis dianggap melanggar kesepakatan pembayaran biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski. Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, mengatakan, Tamara pada 26 Desember 2001 telah menandatangi surat perjanjian yang menyatakan bersedia menanggung biaya berobat sang ayah berdua dengan Ryszard.

Ketika itu, ayah mereka dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat. Namun menurut Susanti, Tamara tak menepati janji tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI