Beda Agama jadi Omongan Usai Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Nikah, Ini Penjelasannya

Rena Pangesti Suara.Com
Minggu, 29 Januari 2023 | 13:36 WIB
Beda Agama jadi Omongan Usai Mikha Tambayong dan Deva Mahenra Nikah, Ini Penjelasannya
Baju Pernikahan Deva Mahenra dan Mikha Tambayong (Instagram/@miktambayong)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menegaskan bahwa orang yang menikah beda agama boleh dicatatkan, tetapi tidak berarti pengadilan agama mengesahkan pernikahan tersebut.

"Pengadilan agama punya dasar untuk merekomendasikan, untuk bisa dicatatkan. Jadi ketika sudah mendapat persetujuan, orang yang nikah beda agama dicatatkan itu boleh, tapi tidak berarti pengadilan agama itu mengesahkan. Jadi undang-undang kita seperti itu," ujarnya di Jakarta, Kamis (29/9/2022) dikutip dari Antara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI