Selain Malu Belum Setahun Nikah, Venna Melinda Sangat Mencintai Ferry Irawan hingga Urung Bercerai

Ferry Noviandi
Selain Malu Belum Setahun Nikah, Venna Melinda Sangat Mencintai Ferry Irawan hingga Urung Bercerai
Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT (Instagram/@ferryirawanreal)

Venna Melinda kecewa karena Ferry Irawan tak mengakui melakukan KDRT.

Suara.com - Kasus KDRT yang dialami Venna Melinda dari Ferry Irawan di hotel Kediri pada 8 Januari, lalu menjadi titik puncak kekecewaan Venna terhadap sang suami. Sebelum terjadinya peristiwa tersebut, Venna mengaku sudah hampir menyerah berumah tangga dengan lelaki 45 tahun tersebut.

Venna Melinda bahkan mengaku ingin bercerai dari Ferry Irawan sebelum peristiwa 8 Januari. Namun Venna menahan keinginannya karena malu.

"Dari sebelum 8 Januari saya mau cerai, tapi saya belum cukup berani, kerena saya malu awalnya. Karena saya nikah belum setahun," kata Venna Melinda saat menggelar jumpa pers bersama pengacara Hotman Paris, usai menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Kamis (27/1/2023.

Selain malu lantaran usia pernikahan belum setahun, Venna Melinda juga mengakui kalau cintanya begitu besar terhadap Ferry Irawan, yang membuatnya menahan diri untuk bercerai. "tapi yang mendominasi, saya tuh cinta banget sama Ferry," tutur ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini.

Baca Juga: Kini Punya Harta Rp 51,8 Miliar, Ingat Lagi Curhatan Verrell Bramasta saat Hidup Susah

"Tapi tanggal 8 Januari dia tidak mengaku (melakukan penganiayaan) dua kali dan dia menghalang-halangi saya (untuk lapor polisi). Fix buat saya, ini bukan imam yang saya cari," tutur Venna Melinda.

Venna Melinda pun saat ini sudah siap mengajukan gugatan cerai terhadap Venna Melinda. Saat ini perempuan 50 tahun itu tinggal mempersiapkan segala dokumentasi.

"Sekarang lebih yakin lagi, tinggal masalah prosedur birokrasi atau administrasi aja yang harus saya siapin," imbuh Venna Melinda.

Seperti diketahui, Venna Melinda kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). Ini menjadi BAP ketiga Venna, dalam kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.

Selain memenuhi panggilan polisi, Venna Melinda juga menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya. Di antaranya adalah hasil visum dari pihak rumah sakit, rontgen bagian hidung dan tulang rusuk.

Baca Juga: Reaksi Venna Melinda Bahas Kekayaan Verrell Bramasta di Usia 28 Tahun: Luar Biasa Rezekinya!

Ferry Irawan dijerat Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun.