Suara.com - Kabar Tamara Bleszynski digugat saudara kandung sendiri, Ryszard Bleszynski sampai Rp 34 miliar sukses bikin gempar publik. Terkait ini, dia membantah bahwa Ryszard Bleszynski adalah adik kandungnya.
"Teruntuk teman-teman wartawan sayang. Saya hanya punya satu adik, inisial adik saya adalah A. Bukan yang seperti teman-teman tulis," kata Tamara Bleszynski di Instagram pada Jumat (27/1/2023).
"Selain adik saya A, saya tidak punya adik lain. Jadi jelas yah teman-teman sayang, saya tidak punya adik selain A," sambungnya lagi.
Selanjutnya, ibu Teuku Rassya ini membeberkan silsilah keluarganya.
"Nama saya Tamara Bleszynski. Ayah kandung saya, Zbigniew Bleszynski mempunyai lima anak dan saya adalah anak yang paling KECIL," bebernya.
"Saya tidak punya adik dari ayah saya, kami hanya berlima dan tiga kakak-kakak saya dari ayah saya sudah meninggal," sambungnya lagi.
Lalu sosok adik berinisial A yang dimaksud Tamara Bleszynski merupakan anak dari pihak ibunya.
"Ibu kandung saya mempunyai dua orang anak, yaitu saya dan setelah ibu saya bercerai ibu saya memiliki seorang anak lagi yang berinisial A," ungkap Tamara Bleszynski.
Lantas siapa sebenarnya sosok Ryszard Bleszynski yang menggugat Tamara Bleszynski?
Baca Juga: Dianggap Lari dari Tanggung Jawab Biayai Berobat Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Rp34 M
Sang artis tidak menjelaskan secara mendetail. Dia justru mempertanyakan alasan Ryszard Bleszynski mengaku-ngaku sebagai saudara kandung.
"Jadi barangkali perlu dipertanyakan kembali Siapa sosok yang dimaksud sebenarnya? Apakah ada yang mengaku sebagai adik saya? Apakah dia mempunyai Nama Popular/ Nama business lain? Apa latar belakangnya? Warga negaranya?" tuturnya.
"Siapa nama bapak kandung dan ibu kandungnya? Sudah berkeluarga kah dia? Siapa nama Istri dan anak-anaknya, tante-tantenya dll. Jadi jelas, akurat dan transparan semuanya demi kebenaran dan keadilan," tambahnya.
Seperti diketahui, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi pada 18 Januari 2023. Dia minta Tamara bayar ganti rugi Rp 34 miliar.
Hal ini lantaran sang artis dianggap melanggar kesepakatan pembayaran biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, mengatakan, Tamara pada 26 Desember 2001 telah menandatangi surat perjanjian yang menyatakan bersedia menanggung biaya berobat sang ayah berdua dengan Ryszard.
Ketika itu, ayah mereka dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat. Namun menurut Susanti, Tamara tak menepati janji tersebut.