Suara.com - Perseteruan Tamara Bleszynski dengan saudara kandungnya, Ryszard Bleszynski sepertinya semakin memanas.
Setelah Tamara melaporkan saudaranya, Ryszard kini giliran artis yang tenar di tahun 90-an itu dilaporkan balik atas dugaan wanprestasi.
Ryszard, saudara kandung Tamara mengajukan gugatan perdata atas dugaan kasus wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Januari 2023 lalu.
Nah seperti apa perseteruan Tamara dengan saudara kandungnya? Berikut rangkumannya.
1. Perseteruan Tamara Bleszynski dengan saudara kandungnya setelah artis berdarah Polandia itu melaporkan tiga orang atas dugaan penggelapan aset properti yang terletak di wilayah Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Adapun pasal yang tercantum dalam laporan tersebut ialah Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dan penguasaan aset milik orang lain.
Diduga dari tiga orang terlapor salah satunya adalah saudara kandungnya bernama Ryszard Bleszynski.

2. Laporan itu pun direspon oleh Ryszard Bleszynski. Tidak ke pihak berwajib melainkan dia mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (26/1/2023) lalu.

3. Kabarnya Ryszard Bleszynski mengajukan gugatan perdata karena Tamara diduga telah melanggar kesepakatan dengan Ryszard terkait pengobatan ayah mereka saat masih hidup.

4. Pada tanggal 26 Desember 2001, Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski menyepakati pembayaran pengobatan mendiang ayahnya, di Rumah Sakit El. Camino, California. Saat itu biaya mencapai 103.000 dolar AS. Mereka sepakat untuk menanggung berdua pengobatannya tersebut. Namun hingga 21 tahun ibu kandung Teuku Rassya itu tidak menyalahi perjanjian tersebut.
Baca Juga: Reaksi Tamara Bleszynski Digugat Saudara Kandung Sendiri Sampai Rp 34 Miliar: Manusia Zalim!

5. Awalnya, Ryszard tidak mau mempersoalnya masalah tersebut. Namun karena Tamara melaporkan Ryszard ke polisi dengan tuduhan penggelapan aset Hotel di kawasan Puncak, Bogor, maka, Ryszard menyerang balik Tamara.