Sebagai informasi, kasus ini bermula pada laporan Rizky Febian ke Polda Jawa Barat, Maret 2021.
Mengenai laporannya, anak sulung Sule ini mempertanyakan soal uang Rp5 miliar hasil menyanyi yang dititip ke mendiang ibunya, kos-kosan 32 pintu dan mobil seharga Rp120 juta.