"Padahal ini hotel memang tidak untung. Itu sudah di audit oleh akuntan publik," ucap Susanti.
Kadung kesal, Ryszard kemudian mengungkit persoalan sang kakak yang lari dari tanggung jawab terkait pembiayaan berobat ayah mereka.
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi pada 18 Januari 2023. Dia minta Tamara bayar ganti rugi Rp34 miliar.
Sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski akan digelar pada 8 Februari 2023.