Dianggap Lari dari Tanggung Jawab Biayai Berobat Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Rp34 M

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:49 WIB
Dianggap Lari dari Tanggung Jawab Biayai Berobat Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Rp34 M
Tamara Bleszynski (Instagram/@tamarableszynskiofficial)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Artis Tamara Bleszynski digugat adiknya, Ryszard Bleszynski, terkait kesepakatan pembayaran biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.

Kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina, mengatakan, Tamara pada 26 Desember 2001 telah menandatangi surat perjanjian yang menyatakan bersedia menanggung biaya berobat sang ayah berdua dengan Ryszard. Ketika itu, ayah mereka dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat.

"(Biaya) sebesar kurang lebih USD103.000," kata Susanti, Kamis (26/1/2023).

Namun menurut Susanti, Tamara tak menepati janji tersebut.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Penggugat Saudara Sendiri

"Sampai saat ini, 21 tahun tidak pernah dibayar," kata Susanti.

Lebih lanjut kata Susanti, kliennya sebenarnya sudah tak menyoal Tamara yang lari dari tanggung jawab. Tapi sang adik meradang ketika dilaporkan Tamara atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Klien kami dikatakan melakukan tindak pidana penggelapan Pasal 372 KUHP. Di mana digelapkannya? Hotelnya masih ada, saham masih tetap, tidak berubah," kata Susanti Agustina.

Tuduhan Tamara dianggap Susanti tak masuk akal. Sebab Tamara sendiri tka pernah ikut mengurus hotel tersebut.

"Jadi bagaimana membiayai karyawan-karyawan hotel, renovasi setelah kebakaran di tahun 2005, yang handle semua justru klien kami," ujar Susanti Agustina.

Baca Juga: Tamara Bleszynski Digugat Saudaranya Rp34 Miliar, Berawal dari Masalah Ini

Sehingga Ryszard Bleszynski bingung saat Tamara Bleszynski tiba-tiba menanyakan uang hasil keuntungan hotel tersebut.

"Padahal ini hotel memang tidak untung. Itu sudah di audit oleh akuntan publik," ucap Susanti.

Kadung kesal, Ryszard kemudian mengungkit persoalan sang kakak yang lari dari tanggung jawab terkait pembiayaan berobat ayah mereka.

Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi pada 18 Januari 2023. Dia minta Tamara bayar ganti rugi Rp34 miliar.

Sidang perdana gugatan wanprestasi terhadap Tamara Bleszynski akan digelar pada 8 Februari 2023.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI