Adanya permintaan itu juga menjadi bukti bahwa perjuangan korban KDRT bisa membuahkan hasil seperti ini. Memberikan hukuman pada seseorang yang telah melakukan kekerasan.
"Ini bukti perjuangan wanita (korban) KDRT sudah mulai berhasil. Inilah salah satu korban, istri sebelumnya sudah mengakui penderitaannya, jadi perempuan di seluruh Indonesia berterima kasih kepada Polda Jawa Timur," pungkas Hotman Paris.