Sambangi Polda Jatim, Venna Melinda Bantah Damai dengan Ferry Irawan: Harus Sampai ke Pengadilan!

Kamis, 26 Januari 2023 | 13:10 WIB
Sambangi Polda Jatim, Venna Melinda Bantah Damai dengan Ferry Irawan: Harus Sampai ke Pengadilan!
Hotman Paris dan Venna Melinda [SuaraJatim/Dimas Angga]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Venna Melinda dikabarkan akan berdamai dengan Ferry Irawan setelah mendapat ancaman dari kubu sang saumi. Untuk itulah, ibu tiga anak ini pergi ke Polda Jawa Timur untuk mengurus kasus KDRT yang dialami.

Kabar tersebut langsung dikonfirmasi Hotman Paris, pengacara Venna Melinda kepada kliennya tersebut. Benarkah setelah upaya selama ini, pasangan yang menikah selama 10 bulan itu akan berdamai?

Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jatim [SuaraJatim/Dimas Angga]
Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jatim [SuaraJatim/Dimas Angga]

"Memang benar ada gosip kamu katanya mau berdamai?" tanya Hotman Paris Hutapea kepada Venna Melinda di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).

Venna Melinda yang mengenakan kacamata, irit bicara. Ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu hanya memberikan kode menggelengkan kepala, tanda membantah adanya kabar damai tersebut.

Baca Juga: Sambangi Polda Jatim Hari Ini, Venna Melinda Bakal Damai dengan Ferry Irawan?

Nyatanya, kedatangan Venna Melinda ke Polda Jawa Timur memang bukan untuk damai lewat jalan mediasi. Ia malah menyampaikan sejumlah bukti penguat agar Ferry Irawan tetap berada di penjara.

Tersangka Ferry Irawan [Foto: Beritajatim]
Tersangka Ferry Irawan [Foto: Beritajatim]

"Venna akan menyerahkan semua bukti medis, keadaan hidung saat itu, rusuknya yang sakit dan akan dibuktikan secara medis," kata Hotman Paris Hutapea.

Venna Melinda sedikit menyampaikan, hatinya sudah terlanjur sakit. Terlebih dengan sikap Ferry Irawan kepadanya selama ini.

"Dari hati saya yang paling dalam, harapan saya sudah pupus," kata Venna Melinda.

Berdasarkan hal tersebut dan sejumlah bukti, maka Hotman Paris Hutapea meminta agar Ferry Irawan tetap berada di penjara. Setidaknya sampai kasus KDRT masuk ke ranah persidangan.

Baca Juga: Berkat Terapi Psikologi, Mental Venna Melinda Berangsur Pulih Usai Alami KDRT

"Meminta agar orang ini jangan sampai dilepas, (harus) sampai ke pengadilan," terang Hotman Paris Hutapea.

Adanya permintaan itu juga menjadi bukti bahwa perjuangan korban KDRT bisa membuahkan hasil seperti ini. Memberikan hukuman pada seseorang yang telah melakukan kekerasan.

"Ini bukti perjuangan wanita (korban) KDRT sudah mulai berhasil. Inilah salah satu korban, istri sebelumnya sudah mengakui penderitaannya, jadi perempuan di seluruh Indonesia berterima kasih kepada Polda Jawa Timur," pungkas Hotman Paris.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI