Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya. Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.
Terbaru, Indrajana Sofiandi juga sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 20 Januari 2023.