Suara.com - Pihak Ferry Irawan semakin menyudutkan tim Venna Melinda agar mau berdamai dalam kasus dugaan KDRT yang terjadi di Kediri, Jawa Timur.
Bahkan, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang, sampai mengancam pihak Venna Melinda akan membongkar kasus yang terjadi di Bogor pada 2022 lalu.
Meski mendapat ancaman tersebut, Venna Melinda tidak gentar dan takut. Dirinya bertekad akan terus melanjutkan kasusnya hingga sang suami terbukti bersalah.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris, melalui unggahan Instagram tidak lama ini.
Baca Juga: Diberangkatkan Umrah, Nursyah Ungkit Jasanya Bawa Indah Permatasari Jadi Artis
"Hari ini tugas saya selesai di Bali, dan besok akan ke Jakarta, dan hari Kamis jam 9 pagi, Hotman dan Venna Melinda akan tiba di Polda Jawa Timur untuk BAP tambahan," ujar Hotman Paris, mengutip Intens Investigasi, Selasa (24/1/2023).
Selain itu, Hotman Paris mengungkapkan bahwa Venna Melinda tidak takut dan tidak akan menyerah.
"Pada kesempatan ini, Hotman atas nama Melinda mengatakan tidak takut terhadap ancaman yang dibuat oleh berbagai pihak," sambungnya.
Sambil berdiri di samping kolam renang, Hotman Paris melanjutkan, "Sekali lagi, tidak takut. Laporan polisi jalan terus."
Di sisi lain, polisi sudah berhasil mengantongi bukti lain terkait dugaan penganiayaan ini, yakni DNA darah yang berada di lantai dan handuk hotel cocok dengan milik Venna Melinda.
Baca Juga: Raja Remake! Ini 5 Film yang Dibuat Ulang dan Dibintangi Aktor Beken Vino G. Bastian