Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan

Selasa, 24 Januari 2023 | 13:38 WIB
Pakai Sederet Alasan, Indrajana Sofiandi Pelaku KDRT ke Anak Ajukan Penangguhan Penahanan
Eks bos OVO, Indrajana Sofiandi di Mapolres Metro Jakarta Selatan (5/1/2023). (Suara,com/ Adiyoga Priambodo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Eks petinggi OVO Indrajana Sofiandi mengajukan penangguhan penahanan atas kasus kekerasan terhadap anak ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

"Untuk penangguhan penahanan, kami sedang proses," kata kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Indrajana Sofiandi menyiapkan sederet alasan dalam berkas penangguhan penahanan.  Pertama, Indra meminta statusnya sebagai kepala keluarga dipertimbangkan penyidik.

"Beliau ini kan tulang punggung keluarga, jadi harus membiayai anak-anaknya juga. Termasuk anak-anak dari pernikahan sebelumnya juga ya, kan masih harus dibiayain," ujar Henry.

Kedua, Indrajana Sofiandi meyakinkan penyidik bahwa ia tidak mungkin menghilangkan barang bukti dugaan kekerasan terhadap anak.

"Beliau tidak mungkin menghilangkan alat bukti. Kan sudah diserahkan semua ke penyidik," imbuh Henry.

Ketiga, Indrajana Sofiandi juga memastikan tindak kekerasan terhadap anak tidak akan terjadi lagi.

"Pak Indra kan sudah enggak tinggal bareng dan enggak mau lagi," tutur Henry.

Terakhir, Indrajana Sofiandi meminta penyidik mempertimbangkan faktor kesehatannya sebelum melanjutkan penahanan.

Baca Juga: Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Resmi Ditahan atas Kasus Kekerasan terhadap Anak

"Kemarin kan Pak Indra habis operasi. Ya itu bakal jadi salah satu pertimbangan, tapi bukan faktor utama," ucap Henry Kurnians.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI