Suara.com - Kabar pria asal Indonesia melecehkan wanita asal Lebanon saat umrah sedang ramai dibicarakan belakangan ini. Diketahui kemudian, pria tersebut bernama Muhammad Said (26) yang terdaftar umrah di PT Madinah Bulaeng, Maros, Sulawesi Selatan.
Namun wanita bernama Ana yang mengaku sebagai sepupu Muhammad Said membantah pemberitaan yang beredar melalui akun Twitter @iniakuhelmpink.
Said disebut mendadak diseret kepolisian Arab saat sedang tawaf mendekati Ka'bah di Masjidil Haram.
"Pas Muhammad Said hampir megang sudut Ka'bah ada orang dari belakang narik pakaian ihramnya, karena takut pakaian ihramnya melorot dia ditariklah dari belakang ke depannya pakaiannya itu," beber Ana pada Sabtu (21/1/2023).
Baca Juga: Sampai Dimuat Koran Lokal, Fakta-fakta Jemaah Umrah Indonesia Diduga Lecehkan Perempuan saat Tawaf
"Pas keluar dari kumpulan jemaah, Muhammad Said langsung ditarik 2 polisi dan Askar di situ, terus dibawa ke kantor polisi," lanjut Ana menceritakan kisah Muhammad Said versi keluarganya.
Tak hanya itu, Muhammad Said kabarnya dipaksa mengaku telah memegang payudara wanita Lebanon di depan Ka'bah. Perbedaan bahasa membuat kasus Muhammad Said semakin rumit.
"Dia divonis hukuman 2 tahun penjara dengan kasus pelecehan, tanpa adanya bukti, saksinya pun cuma 2 polisi yang tangkap Muhammad said di TKP," terang Ana.
Keterangan media rupanya membuat pihak keluarga Muhammad Said sakit hati.
"Kita hanya perlu bukti, tapi tidak ada bukti bahkan korban pun tidak pernah ada di pengadilan," pungkas Ana.
Baca Juga: Miris, Jamaah Asal Indonesia Lakukan Pelecehan Seksual Saat Ibadah Umrah
Sementara itu, perbuatan Muhammad Said melecehkan wanita Lebanon telah dibenarkan Juru Bicara Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Ajad Sudrajad, dan Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Ikbal Ismail.
Kontributor : Neressa Prahastiwi