Suara.com - Kasus dugaan KDRT yang terjadi terhadap Venna Melinda oleh Ferry Irawan masih menjadi topik hangat di kalangan publik.
Seiring berkembangnya kabar tentang kasus tersebut, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda sempat mengungkap kronologi sebelum terjadi KDRT.
Diketahui, penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan berawal dari penolakan Venna Melinda ketika sang suami meminta berhubungan intim.
Ternyata, permintaan berhubungan badan itu sudah diajukan Ferry Irawan ketika mereka masih di jalan menuju Kediri, Jawa Timur.
Baca Juga: Baru Jadian, Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Cinlok Gara-Gara Series Jodoh Atau Bukan
Hotman Paris mengungkapkan hal itu kala menjadi bintang tamu acara talkshow Rumpi No Secret pada Rabu (18/1/2023).
"Jadi ceritanya adalah mereka dalam perjalanan dari Jakarta menuju Kediri naik mobil. Di dalam mobil, si cowok ini sudah minta sama maminya yang cantik, 'ntar malam kita pacaran ya mah'," ungkap Hotman Paris, membuat saang host Feni Rose terkejut.
Supaya lebih jelas, Hotman Paris pun menjelaskan yang dimaksud "pacaran" adalah berhubungan intim.
"Terus, si Venna ini kan capek. Jadi malam-malamnya itu ditolak," ujar Hotman Paris.
Keinginan berhubungan intim itu ternyata bertahan hingga dini hari. Hingga pada jam tiga pagi, Ferry Irawan mencoba melucuti pakaian Venna Melinda.
Baca Juga: Ditanya soal Nikah, Sule: Lagi Fokus Cari Duit buat Biaya Hidup Anak-anak
Namun, Venna Melinda bergeming dan tetap tidak mau berhubungan suami istri.
Pada saat itulah Ferry Irawan mengirim sejumlah foto masa lalu Venna Melinda yang dinilai kerap memakai pakaian seksi.
"Akhirnya sesudah si Venna bangun, dilihat lah semua WA ini, mulailah terjadi perdebatan, pertengkaran," imbuh Hotman Paris.
Kini, Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan KDRT dan ditahan di Polda Jatim pada Senin (16/1/2023).