Lagi-Lagi Nama Baim Wong Dicatut untuk Penipuan Berkedok Giveaway, Kini Korban Makin Banyak

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:17 WIB
Lagi-Lagi Nama Baim Wong Dicatut untuk Penipuan Berkedok Giveaway, Kini Korban Makin Banyak
Baim Wong membuat laporan terkait kasus giveaway yang mencatut namanya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kan itu lumayan juga ya. Saya enggak mau sebutin berapa jumlah ganti ruginya, tapi yang pasti kami enggak bisa handle semua," imbuh Baim Wong.

Baim Wong melaporkan aksi penipuan berkedok giveaway atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik.

Dalam laporan Baim Wong, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Belum disebutkan identitas terlapor dalam berkas laporan Baim Wong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI