Lagi-Lagi Nama Baim Wong Dicatut untuk Penipuan Berkedok Giveaway, Kini Korban Makin Banyak

Selasa, 17 Januari 2023 | 18:17 WIB
Lagi-Lagi Nama Baim Wong Dicatut untuk Penipuan Berkedok Giveaway, Kini Korban Makin Banyak
Baim Wong membuat laporan terkait kasus giveaway yang mencatut namanya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus sama kembali terulang terhadap Baim Wong. Belakangan semakin banyak yang mengaku jadi korban penipuan berkedok giveaway dengan mencatut nama suami Paula Verhoeven tersebut.

Karena banyaknya korban, Baim Wong pun sampai memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke polisi.

Baim Wong membuat laporan terkait kasus giveaway yang mencatut namanya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baim Wong membuat laporan terkait kasus giveaway yang mencatut namanya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

"Ada yang dari di grup WA, Facebook, TikTok, dan juga SMS," ujar Baim Wong di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Pelaku penipuan berkedok giveaway Baim Wong diduga menghipnotis korban untuk meminta mereka mengirimkan sejumlah uang.

Baca Juga: 9 Momen Erick Thohir Daftar Jadi Ketum PSSI, Didampingi Raffi Ahmad dan Baim Wong

"Mereka itu seperti dihipnotis buat ke ATM. Pada enggak tahu kenapa mereka transfer," terang Baim Wong.

Baim Wong membuat laporan terkait kasus giveaway yang mencatut namanya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Baim Wong membuat laporan terkait kasus giveaway yang mencatut namanya di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Baim Wong awalnya tak mau menanggapi maraknya penipuan berkedok giveaway yang mencatut identitasnya.

"Saya sendiri juga sebenarnya bingung harus bagaimana," kata Baim Wong.

Namun karena korban terus bertambah, Baim Wong akhirnya mengambil tindakan hukum. Apalagi sampai ada korban WNA asal Singapura yang merugi Rp140 juta.

"DM yang masuk itu banyak. Bisa seratus lebih dengan bukti-bukti yang ada," ujar Baim Wong.

Baca Juga: Antar Erick Thohir Daftar Caketum PSSI, Baim Wong Dinilai Cocok Jabat Divisi Ngeprank Mafia Pengatur Score

Baim Wong juga merugi karena harus mengganti uang korban-korban penipuan berkedok giveaway.

"Kan itu lumayan juga ya. Saya enggak mau sebutin berapa jumlah ganti ruginya, tapi yang pasti kami enggak bisa handle semua," imbuh Baim Wong.

Baim Wong melaporkan aksi penipuan berkedok giveaway atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik dan atau manipulasi data seolah-olah otentik.

Dalam laporan Baim Wong, pelaku dikenakan Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) dan atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) UU RI No.19 tahun 2016 tentang ITE.

Belum disebutkan identitas terlapor dalam berkas laporan Baim Wong.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI