Laporan KDRT Venna Melinda terhadap Ferry Irawan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil pemeriksaan, Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2023. Sang pesinetron juga sudah ditahan di Polda Jawa Timur sejak 16 Januari 2023.
Sorotan ke Ferry Irawan makin tajam usai Hotman Paris Hutapea menyebutnya tidak punya ongkos untuk pulang dari Surabaya pasca diperiksa atas laporan KDRT. Imbasnya, warganet menuding lelaki 45 tahun cuma numpang hidup dari Venna Melinda.
Venna Melinda juga berencana menggugat cerai Ferry Irawan karena sempat tidak mengakui tindak KDRT di depan polisi.