Suara.com - Ferry Irawan tersangka kasus KDRT atas Venna Melinda akhirnya ditahan. Penahanan aktor 45 tahun itu sudah dilakukan pihak Polda Jawa Timur sejak Senin (16/1/2023) malam.
Sebelum ditahan, Ferry Irawan meminta siapapun agar tidak lagi memojokkannya. Sebab ayah sambung Verrell Bramasta itu sudah kooperatif terhadap kasus hukum yang dijalani.
"Fokus atas apa yang terjadi. Jangan lucuti saya, jangan hina saya," kata Ferry Irawan dikutip dari kanal YouTube TV One, Selasa (17/1/2023).
"Karena sebagai warga negara yang baik, saya patuh hukum," ujarnya lagi.
Baca Juga: Ferry Irawan Ikhlas Ditahan, Asalkan Bisa Meraih Cinta Venna Melinda Lagi
Ferry Irawan juga meminta ampun kepada Venna Melinda. Bintang film Ashiap Man ini bahkan sampai membawa ibunya yang sakit demi mendapat pengampunan.
"Dengan kondisi ibu saya yang sakit, pecah pembuluh matanya, saya hanya mohon. Abi mohon, lihatlah ibu saya. Beri saya kesempatan mengabdi," kata Ferry Irawan.
Dengan permohonannya ini, Ferry Irawan berharap bisa merawat ibunya. "Jangan sampai saya menyesali untuk kedua kali seperti saya kehilangan almarhum bapak saya," ujarnya.
Sebagai informasi, kejadian ini berawal saat Venna Melinda dan Ferry Irawan menginap di hotel kawasan Kediri, Jawa Tengah. Sang aktor meminta jatah berhubungan badan di pagi hari, namun istrinya menolak karena sakit.
Karena penolakan itu, Ferry Irawan meradang. Bintang film Hantu Jeruk Puruk itu lantas melakukan KDRT ke Venna Melinda.
Baca Juga: Ferry Irawan Depresi Dihujat Warganet: Semoga Mena Sebagai Istri Masih Punya Hati Nurani