Suara.com - Ferry Irawan resmi ditahan Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023) atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Insiden KDRT tersebut diketahui terjadi pada Minggu (8/1/2023) di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Kabar bahwa Ferry Irawan ditahan diumumkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombespol Dirmanto.
"Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI," kata Kombespol Dirmanto dalam keterangannya. Penahanan ini merujuk pada pasa 21 KUHAP.
Baca Juga: Venna Melinda Ternyata Sering Ngode Sifat Asli Ferry Irawan, Tapi Anak Tak Peka
Sebagai pengacara Venna Melinda, Hotman Paris membagikan foto terbaru dari Ferry Irawan. Terlihat pria 45 tahun itu mengenakan pakaian tahanan sambil didampingi kuasa hukumnya, Jeffry Simatupang.
Kedua tangan Ferry Irawan diborgol dan wajahnya ditutupi oleh masker putih.
Dalam caption-nya, Hotman Paris mencari-cari sosok Hotma Sitompul, yang kabarnya dipilih sebagai pengacara Ferry Irawan.
"Ferry ditahan di Polda Jatim! Terimakasih kepada Polda Jatim! Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingin di Polda jatim?" tulis Hotman Paris.
Dalam 45 menit, unggahan Hotman Paris ini sudah dipenuhi ribuan komentar warganet.
Selain memberi selamat kepada Hotman Paris, sejumlah warganet juga menyindir Ferry Irawan yang kini mendekam di penjara.
Menurut warganet, hidup Ferry Irawan di penjara lebih enak karena segalanya serba gratis.
"Mau yang gratisan? Cocok masuk penjara. Makan, tidur gratis," komentar akun @adigustiyan***.
"Di situ lebih enak, makan ntar dikasih, tinggal fokus ibadah, sama pendalam silat nanti di situ Om Ferry. Nanti uji coba neken jidatnya ke tembok penjara kira-kira jebol nggak om?" kata akun @coach***.
"Enak dong Fer, makan gratis, tidur dijagain, enggak bayar sewa tempat tinggal, enggak bayar listrik. Di penjara bisa lah ya jadi kang pijet," ujar akun @okti***.