Suara.com - Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Ferry Irawan resmi ditahan di Polda Jawa Timur pada Senin (16/1/2023). Ferry ditahan atas kasus KDRT yang dilaporkan Venna Melinda.
"Penyidik menetapkan penahanan terhadap FI," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto.
Sejak Senin (16/1/2023) siang, Ferry Irawan memang sudah menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Namun di hadapan media, Ferry membantah telah melakukan KDRT terhadap Venna Melinda.
Hotman Paris Hutapea sebagai pengacara Venna Melinda lantas membagikan penampilan Ferry Irawan dengan baju tahanan. Bukan warna oranye, baju tahanan Ferry ternyata dominan biru.
Baca Juga: CEK FAKTA: Venna Melinda Ternyata Hamil 3 Bulan, Verrell Bramasta Minta Digugurkan
"Ferry ditahan di Polda Jatim! Terima kasih kepada Polda Jatim!" tulis Hotman Paris melalui potret yang dibagikannya melalui Instagram.
Hotman Paris rupanya bermaksud menyinggung Hotma Sitompul yang kabarnya menjadi kuasa hukum Ferry Irawan. Sebab saat Ferry ditahan, Hotma tak memperlihatkan batang hidungnya.
"Mana Pengacara Hotma Sitompul? Kok enggak datang dampingin di Polda jatim?" sindir Hotman Paris yang dikenal sebagai musuh bebuyutan Hotma Sitompul.
Warganet ikut berbahagia mengetahui kabar Ferry Irawan ditahan. Menurut warganet, Hotman Paris memang jarang pernah gagal dalam setiap kasusnya.
"Barusan nonton Bang Hotman di ketawa itu berkah, katanya tunggu hasil 1 jam ke depan. Dan taraaaa," komentar akun @isna***.
Baca Juga: Ferry Irawan Ditahan di Polda Jawa Timur dalam Kasus KDRT ke Venna Melinda
"Mantap bang Hotman, memang pengacara hebat nih bukan kaleng-kaleng," sahut akun @icha***.
Kontributor : Neressa Prahastiwi