Suara.com - Alami dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Venna Melinda dipastikan tak mau berdamai dengan suaminya, Ferry Irawan. Menurut kuasa hukum Venna, Hotman Paris, apa yang dilakukan Ferry sudah kelewat batas.
"Venna mengatakan sudah tidak mau mencabut laporan polisi. Sudah tidak mau berdamai, sudah akhir dari segalanya. Sudah final, dia tidak akan mau berdamai," ujar Hotman Paris di kawasan Mampang, Jakarta, Senin (16/1/2023).
Bahkan menurut Hotman, kliennya sudah lama ingin melaporkan Ferry atas dugaan KDRT.
"Selama tiga bulan ini pun sudah terpikir ke arah sana," katanya.
Baca Juga: Marah Besar Usai Venna Melinda Disakiti, Athalla Naufal Tak Mau Kenal Ferry Irawan Lagi
Ditambah lagi, Ferry Irawan sudah tiga bulan tidak menafkahi Venna Melinda.
"Dia nggak dapat nafkah materi dari suami, tapi si suami sangat suka sangat doyan minta yang, itu loh, romantisme di balik kamar," ucap Hotman.
Sekalipun Ferry Irawan sempat mengakui kesalahan dan minta damai, Venna Melinda tetap ingin memproses hukum tindakan sang suami. Keputusan ini dibuat biar Ferry dapat ganjaran hukum.
"Waktu di Surabaya, Ferry itu minta-minta terus ketemu, akhirnya ketemu Venna di kantor polisi. Venna menanyakan ke dia tentang perbuatan dia selama ini, dan di depan polisi dia mengakui," kata Hotman Paris.
Venna Melinda bahkan sudah tak mau melihat wajah Ferry Irawan lagi.
Baca Juga: Teringat Nyaris Mati di Tangan Ferry Irawan, Venna Melinda Was-Was Tiap Kali Mau Tidur
"Sejak saat itu, Venna nggak mau lagi ketemu Ferry," ucap Hotman Paris.
Venna Melinda melaporkan dugaan KDRT Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota pada 8 Januari 2023. Mereka sebelumnya terlibat cekcok di salah satu hotel di sana.
Laporan KDRT Venna Melinda terhadap Ferry Irawan dilimpahkan ke Polda Jawa Timur untuk ditindaklanjuti. Ferry Irawan pun sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Januari 2023.
Venna Melinda juga berencana menggugat cerai Ferry Irawan karena sempat tidak mengakui tindak KDRT di depan polisi.