Suara.com - Kisruh Norma Risma dan Rozy Zay Hakiki bukan hanya sekadar penggerebekan perselingkuhan. Terbaru, dugaan pemerasan hadir seiring dengan adanya uang Rp 50 juta yang dipermasalahkan.
Pihak Rozy Zay menuturkan, Norma Risma meminta uang Rp 50 juta. Nominal tersebut sebagai denda atas penggerebekan perselingkuhan dengan ibunya, Rihanah Anah.
"Kita sedang menggali, menelusuri arah pemerasan. Sewaktu terjadi musyawarah, prinsipal kami didenda Rp 50 juta," kata pengacara Rozy, Jumadi di acara Pagi Pagi Ambyar Trans TV, Jumat (13/1/2023).
Jumadi menambahkan, "Uang ini buat apa? katanya buat denda. nggak tau (denda) apa, entah perselingkuhan atau apa, saya nggak tahu."'
Baca Juga: Rozy Jay Nangis-nangis Bahas Penggerebekan, Warganet: Air Matanya Kok Nggak Ada?
Dari para host Pagi Pagi Ambyar lantas mengatakan jika Norma Risma yang sempat datang ke acara mereka, mengaku belum menerima uang tersebut.
"Beliau (Norma) mengatakan, sampai saat ini belum ditransfer juga," kata Dewi Perssik.
Pengacara Rozy Zay kemudian memberikan bukti berupa foto dan kuitansi pembayaran sebanyak dua kali, masing-masing Rp 25 juta.
"Ini ada bukti penerimaan uang. Saudara NR, bapaknya, ini uangnya," jelas pengacara Rozy.
Baca Juga: Bajunya Dicuci Mertua Bikin Rozy Zay Hakiki Nyaman, Norma Risma: Itu Bukan Kewajiban Aku