Suara.com - Venna Melinda merasa cukup berumah tangga dengan Ferry Irawan selama hampir 10 bulan. Tindakan KDRT yang ia terima pada 8 Januari lalu seakan menjadi klimaks dan membuatnya mantan untuk memilih berpisah dengan lelaki 45 tahun tersebut.
Apaalgi selama 10 bulan menikah, Venna Melinda mengaku sudah tak nyaman dengan sikap Ferry Irawan sejak tiga bulan terakhir. Menurut ibunda Verrell Bramasta dan Athalla Naufal ini, masalah sepele bisa menjadi keributan yang hebat.
Namun menurut Venna Melinda, yang membuatnya mantap untuk bercerai bukan karena tindakan KDRT yang ia terima. Melainkan sikap Ferry Irawan yang ia anggap tidak melindunginya sebagai seorang istri sekaligus perempuan.
Hal itu terjadi ketika Venna Melinda usai mendapatkan tindakan kekerasan dari Ferry Irawan. Ketika ditanya petugas hotel dan polisi, Ferry tidak mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Bakal Gugat Cerai Suami, Ini 9 Pengakuan Venna Melinda Soal Dugaan KDRT yang Dilakukan Ferry Irawan
"Yang saya kecewa banget ketika petugas hotel datang, ditanya kenapa Mas Ferry, dia bilang, 'bukan saya yang melakukan. Saya kecewa," kata Venna Melinda usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Jawa Timur, Kamis (12/1/2023).
"Ketika polisi datang, dia bilang lagi, 'bukan saya yang melakukan'," kata Venna Melinda melanjutkan.
Soal kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan, Venna Melinda mungkin bisa memaafkan sang suami. Namun ketika Ferry mengelak dengan apa yang diperbuat, Venna merasa sudah tidak bisa mengharapkan apa-apa lagi dari seorang suami.
"Sebagai seorang perempuan, (dengan tindakan kekerasan) anggaplah suami khilaf, tapi kalau dia sayang sama istrinya, dia tidak akan menghalang-halangi, panggil ambulans," imbuh Venna Melinda.
Venna Melinda pun merasa sudah cukup perjalanan pernikahannya dengan Ferry Irawan. Dalam waktu dekat perempuan 50 tahun ini mantan untuk menggugat cerai.
Baca Juga: Pernah Saling Bucin, Elma Theana Ingin Ferry Irawan dan Venna Melinda Cerai Baik-Baik
"Saya sebagai istri merasa sudah cukup. Dia bohong, bisa memanipulasi semua orang. Dari situ saya putuskan untuk cerai. Kalau suami bisa berbohong, tidak punya prinsip, untuk apa dipertahankan," tutur Venna Melinda.
Ferry Irawan sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus KDRT berat dengan ancaman lima tahun penjara. Rencananya, Senin (16/1/2023) Ferry Irawan akan diperiksa sebagai saksi terlapor di Polda Jawa Timur.