Suara.com - Seorang tokoh agama, Ustaz Julliana, melaporkan Rezky Aditya ke Polda Metro Jaya, Jakarta, atas video syur yang beredar di media sosial beberapa waktu lalu.
Menurutnya, video syur yang diperankan oleh laki-laki mirip Rezky Aditya sangat berdampak negatif kepada masyarakat, terutama generasi muda.
"Kami melapor ke Polda Metro Jaya kepada saudara Rezky Aditya Drajatmoko, yang mana beliau adalah seorang artis dan public figure," ujar Julliana, mengutip video KH Infotainment yang tayang Kamis (12/1/2023).
Julliana melanjutkan, "Mana yang kami laporkan terkait tentang beredarnya video syur yang mana patut diduga mirip atau identik dengan wajah beliau."
Baca Juga: Udah Kayak Honeymoon, Intip 10 Momen Citra Kirana dan Rezky Aditya Liburan Tanpa Anak
Laporan terhadap Rezky Aditya berkaitan dengan undang-undang ITE yang mengatur tentang pembuatan dan penyebaran pornografi di media sosial.
"Kami laporkan kepada Polda Metro Jaya dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 4 juncto padal 29 Undang-Undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi," sambungnya.
Kuasa hukum Julliana, Muhammad Mualimin, mengatakan tujuan utama laporan ini adalah untuk mengetahui motif serta kesadaran Rezky Aditya soal beredarnya video syur tersebut.
Video ini pun diunggah ulang oleh akun @lambe_turah dan memicu beragam komentar warganet.
Banyak dari mereka justru mencibir keputusan Julliana, yang dinilai salah sasaran karena Rezky Aditya bukan penyebar video syur tersebut.
Baca Juga: Tas Rezky Aditya dan Citra Nyaris Dicuri di Paris, Si Pencuri Malah Kasih Peringatan
"Lah, yang harus dilaporin itu yang nyebarin," kata @olive***.
"Bapak disuruh siapa pak? Gila bener! Mau-maunya pak. Rezky Ciki lagi adem ayem tuh pak, urusin aja hidup bapak," sambung @septi***.
"Bukankah yang seharusnya yang dilaporkan itu yang menyebarkan ya?" ujar @al_arvie***.