Suara.com - Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT dari suaminya, Ferry Irawan. Dia pun sempat mendapat perawatan dari rumah sakit untuk menyembuhkan luka yang dialaminya.
Dua buah hatinya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal langsung mendampongi ibunya. Mereka pun terlihat memberi suport agar sang ibu bisa kembali pulih setelah diduga mendapat kekerasan dari suaminya, Ferry Irawan.
Verrell dan Athalla pun tak lupa berbagi kabar terbaru mengenai kondisi ibu kandungnya tersebut. Beberapa foto pun dibagikan melalui instagram pribadinya.
Nah penasaran seperti apa kekompakan Verrell dan Athalla saat menemani ibunya di rumah sakit? berikut rangkumannya.
Baca Juga: Mantan Istri Kasih Modal, Ferry Irawan Hambur-hamburkan Uang sampai Perusahaan Bangkrut
1. Sebelum Verrell pulang dari Jepang, Athalla Naufal menjaga Venna Melinda sendirian di rumah sakit.
2. Tampak Athalla mencium kening sang mama yang terbaring lemah setelah diduga mengalami KDRT dari Ferry Irawan.
3. Verrell Bramasta sendiri langsung mencari penerbangan paling cepat ke Indonesia setelah mendengar kabar tentang Venna Melinda.
4. Kini Verrell dan Athalla bisa menjaga sang mama yang sudah keluar dari rumah sakit pasca mendapat perawatan untuk cedera akibat dugaan KDRT.
5. "Hancur hatiku melihatmu seperti ini. Apapun yang terjadi dalam hidup, aku akan selalu ada untukmu ma.. apapun yang terjadi," tulis Verrell Bramasta di unggahannya.
6. Mantan kekasih Natasha Wilona itu juga terlihat mencium kening Venna Melinda dengan penuh kasih sayang.
7. Setelah berjuang agar bisa pulang ke Indonesia secepatnya, Verrell tentu sangat lega akhirnya bisa menemani sang mama yang baru terkena musibah.
8. Aktor kelahiran 1996 itu juga tampak menemani Venna Melinda ke Polda Jatim untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
9. Tak hanya berdua, Athalla juga ikut mendampingi sang mama, seperti yang terlihat dalam unggahannya.
Dengan kehadiran Verrell Bramasta dan Athalla Naufal di sisinya, Venna Melinda pasti merasa lebih kuat melalui proses hukum yang menanti.
Kontributor : Chusnul Chotimah