Suara.com - Aktor Revaldo kembali ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus narkoba. Terbaru, pemeran polisi di film Sayap Sayap Patah itu diringkus di kediamannya pada Rabu (11/1/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, menerangkan dari penangkapan Revaldo, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja di rumah aktor 40 tahun ini.
"Saat ini masih pendalaman," kata Mukti Juharsa dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Sementara menunggu keterangan polisi, mari simak 4 fakta terkait kasus yang pernah dialami Revaldo.
1. Ditangkap pertama kali
Kasus hukum pertama Revaldo bukan narkoba. Ia terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman, 2004.
Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepada Revaldo dengan masa percobaan selama enam bulan.
2. Tersandung kasus narkoba
Dua tahun setelah kasus pemukulan, Revaldo kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, kasus yang menimpa lelaki bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana adalah narkoba.
Baca Juga: 4 Kasus Artis Revaldo yang Tak Kapok Ditahan Polisi, 3 Kali Tertangkap Narkoba
Pesinetron Ada Apa Dengan Cinta? itu diamankan di rumahnya kawasan Jakarta Selatan, 10 April 2006. Barang bukti berupa sabu ditemukan dalam penggerebekan tersebut.