Suara.com - Aktor Revaldo kembali ditangkap untuk ketiga kalinya dalam kasus narkoba. Terbaru, pemeran polisi di film Sayap Sayap Patah itu diringkus di kediamannya pada Rabu (11/1/2023).
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, menerangkan dari penangkapan Revaldo, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu dan ganja di rumah aktor 40 tahun ini.
"Saat ini masih pendalaman," kata Mukti Juharsa dalam keterangannya, Kamis (12/1/2023).
Sementara menunggu keterangan polisi, mari simak 4 fakta terkait kasus yang pernah dialami Revaldo.
Baca Juga: 4 Kasus Artis Revaldo yang Tak Kapok Ditahan Polisi, 3 Kali Tertangkap Narkoba
1. Ditangkap pertama kali
Kasus hukum pertama Revaldo bukan narkoba. Ia terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman, 2004.
Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepada Revaldo dengan masa percobaan selama enam bulan.
2. Tersandung kasus narkoba
Dua tahun setelah kasus pemukulan, Revaldo kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, kasus yang menimpa lelaki bernama lengkap Revaldo Fifaldi Surya Permana adalah narkoba.
Baca Juga: Polisi Temukan Ganja dan Sabu di Rumah Aktor Revaldo, Berapa Jumlahnya?
Pesinetron Ada Apa Dengan Cinta? itu diamankan di rumahnya kawasan Jakarta Selatan, 10 April 2006. Barang bukti berupa sabu ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Atas kasus narkoba ini, Pengadilan Negeri Jakarta Timur memberikan vonis 2 tahun penjara untuk Revaldo.
3. Ditangkap lagi
Revaldo kembali bersinggungan dengan kasus narkoba. Ia ditangkap di kawasan Jakarta Barat pada Juli 2010.
Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, bintang film Namaku Dick ini dibebaskan pada 5 September 2015
4. Hattrick, Revaldo lagi-lagi ditangkap karena narkoba
Revaldo tampaknya tidak kapok bersinggungan dengan narkoba. Walaupun sang aktor sudah menjalani 7 tahun penjara di kasus barang haram tersebut.
Revaldo ditangkap pada Rabu (11/1/2022) dengan barang bukti berupa sabu dan ganja.