Suara.com - Aktor Revaldo ditangkap narkoba untuk ketiga kalinya. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa membenarkan bahwa aktor Revaldo telah diamankan.
"Betul (Revaldo) ketangkap," ujar Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi awak media, Kamis (12/1/2023).
Saat ini Revaldo masih dalam pemeriksaan di Polda. Kasusnya masih dalam pengembangan tim penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Nanti ya (detail penangkapan), masih pengembangan," lanjutnya.
Baca Juga: 5 Artis Tersandung Narkoba Dua Kali, Jeff Smith Baru Tiga Bulan Bebas
Mukti mengatakan Revaldo diamankan bersama barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu. Namun ia belum bisa membeberkan berapa berat dari dua barang bukti itu.
"Barang buktinya ganja sama sabu, itu (berat) ntar aja," tuturnya.
Sekedar informasi, Revaldo pernah diamankan oleh polisi pada 10 April 2006 lalu karena tersandung kasus narkoba. Kemudian, hakim memutuskan hukuman dua tahun penjara dan denda senilai Rp 1 juta karenanya.
Tak kapok, Revaldo kembali berurusan dengan kepolisian karena narkoba pada 21 Juli 2010. Kala itu, berhasil menemukan sabu-sabu seberat 50 gram sebagai barang bukti hingga Revaldo dijatuhi hukuman 5 tahun penjara.
Baca Juga: Bukan Rehabilitasi, 6 Artis Dihukum Penjara Karena Kasus Narkoba