Suara.com - Venna Melinda ditemani oleh kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal serta kuasa hukumnya, Hotman Paris mendatangi Polda Jatim untuk mengurus laporan dugaan KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan hari ini, Kamis (12/1/2023).
Hotman Paris mengatakan Venna Melinda tidak hanya pertama kalinya mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan.
Sebelum kejadian KDRT di hotel Kediri, Venna Melinda sudah mengalami beberapa kali kekerasan selama tiga bulan terakhir.
"Venna mengatakan apa yang dialaminya ini bukan hanya di Kediri. Ternyata Venna sudah mengalaminya sejak tiga bulan terakhir," ujar Hotman Paris dilansir dari Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
Baca Juga: Athalla Naufal dan Verrell Bramasta Pegang Erat Tangan Venna Melinda Saat Sambangi Polda Jatim
Selama itu, Ferry Irawan sering membekap mulut, mendorong, dan memiting tubuh Venna Melinda ketika emosi.
"Kalau emosi, (kekerasan dilakukan) dengan cara dibekap mulut, didorong dan dipiting sampai rusuknya itu retak," lanjut Hotman Paris.
Tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini tidak hanya melukai fisik Venna Melinda, tetapi juga psikisnya.
Karena itu, Hotman Paris mendampingi Venna Melinda untuk membuat BAP tambahan terkait dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan tidak hanya pertama kalinya.
"Jadi, BAP kami hari ini adalah melengkapi bahwa dugaan KDRT itu tidak hanya terjadi di Kediri tanggal 8 Januari 2023," ujarnya.
Baca Juga: Tak Kuat Lihat Venna Melinda Sedih, Verrell Bramasta Merasa Gagal Menjadi Anak