Suara.com - Hotman Paris mengungkap kalau Ferry Irawan melakukan KDRT dipicu karena harsrat seksualnya tak terpenuhi. Tiap mengajak Venna Melinda melakukan hubungan suami-istri dan tak dilayani, aktor 45 tahun itu pun murka.
"Perselisihan mereka bermula, Venna Melinda capek, dan ya biasalah seorang suami berhak minta gini (hubungan seksual), dan ternyata begitulah (ditolak hingga kemudian cekcok)," kata Hotman Paris, ditemui di Jakarta, Rabu (12/1/2023).
Menurut Hotman Paris, hal itu bukan sekali dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
"Ternyata apa yang dialami Venna bukan pertama. Setiap ada masalah gini (berhubungan badan), lu ngerti ga sih," ujar Hotman Paris dengan gaya khasnya.
Baca Juga: Venna Melinda Dianiaya, Athalla Naufal Menohok Sentil Ferry Irawan Lewat Video Ini
Hotman Paris kemudian ditanya, apakah Ferry Irawan memiliki kelainan seksual. Soal pertanyaan ini, pengacara 62 tahun ini tak bisa menjawab.
"Saya bukan ahlis seks, saya bukan dokter, saya hanya tahu KUHP dan KUHAP," kata Hotman Paris.
Sebelumnya, Hotman Paris mengatakan kalau polisi menambahkan pasal untuk menjerat Ferry Irwan. Sebelumnya, polisi menjerat Ferry Irawan dengan Pasal 44 ayat 4 tentang KDRT dengan ancaman empat bulan penjara. Namun kini, pasal tersebut ditambahkan menjadi Pasal 44 ayat 1 dengan ancaman penjara lima tahun dan denda Rp15 juta.
"Semula suaminya Venna Melinda (Ferry Irawan) dituduh pasal 44 ayat 4, itu KDRT ringan. Namun berubah jadi Pasal 44 Ayat 1, KDRT berat yang bisa ditahan, dan KDRT mengakibatkan gangguan pskikis," ucap Hotaman Paris.
Hari ini, Kamis (12/1/2023) Hotman Paris menemui Venna Melinda untuk kembali menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. Hingga kini, Venna sendiri masih dirawat di sebuah rumah sakit di Surabaya.
Baca Juga: Ferry Irawan Minta Maaf ke Venna Melinda, Tapi Sempat Berusaha Hilangkan Bukti KDRT
"Hari ini (kemarin) Venna Melinda diperiksa dokter psikater, besok (hari ini) saya mendampingi dia untuk menjalani BAP tambahan.
Sementara itu, Ferry Irawan hingga saat ini statusnya masih sebagai saksi terlapor. Hal itu lantaran Ferry baru sekali menjalani pemeriksaan. Ketika diminta menjalani pemeriksaan tambahan, dia mengaku sakit di bagian lambung.
KDRT yang diterima Venna Melinda dari Ferry Irawan terjadi pada 8 Januari, di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur. Keduanya tengah berlibur dan menginap di hotel tersebut. Saat melapork ke polisi, Venna salah satunya membawa bukti handuk yang sudah berlumuran darah.
Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali pada 7 Maret 2022. Pernikahan ini sempat ditentang putra sulung Venna, Verrell Bramasta.