Suara.com - Hotman Paris Hutapea ditunjuk sebagai kuasa hukum Venna Melinda dan akan mendampingi kliennya ke Polda Jawa Timur (Jatim) besok, Kamis (12/1/2023).
Hotman Paris melalui unggahan di Instagramnya menyampaikan agendanya besok yang akan mendampingi Venna Melinda terkait laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Agenda mendampingi klien (Venna Melinda) terkait dengan laporan polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," bunyi keterangan agenda dalam press release yang diunggah Hotman Paris di Instagram, Rabu (10/1/2023).
Sebelumnya, Venna Melinda memang menghubungi Hotman Paris untuk menjadi kuasa hukumnya dalam kasus KDRT yang dialaminya.
Baca Juga: Kondisi Mental Terguncang Usai Dianiaya Ferry Irawan, Venna Melinda Temui Psikiater Hari Ini
Venna Melinda sempat menceritakan kondisinya dan keresahannya polisi belum menahan Ferry Irawan, meski bukti-bukti yang sudah diberikannya.
Karena itu, Hotman Paris melalui unggahan Instagramnya beberapa waktu lalu meminta Polda Jatim memberikan atensi khusus dalam laporan Venna Melinda.
Sementara itu, warganet juga meminta Venna Melinda tidak mencabut laporannya seperti Lesti Kejora.
"Laporan jangan sampai dicabut bang, kawal terus," kata @chacha_marwah_skin****.
"Kalau sampai laporannya dicabut, lebih cocok jadi emaknya Lesti. Sama-sama bucin, lakinya sama-sama cuman numpang hidup doang," kata @desis***.
Baca Juga: Dianiaya hingga Tulang Rusuk Patah, Venna Melinda Kesal Ferry Irawan Tak Ditahan
"Ya yang pasti jangan seperti tetangga sebelah beberapa waktu lalu habis buat laporan KDRT lalu di cabut," kata edie_yang_tersa****.