Suara.com - Perjanjian pra-nikah Ferry Irawan dan Venna Melinda kembali disorot di tengah kasus dugaan KDRT yang sudah dilaporkan ke pihak berwajib. Jika bercerai dari Venna, Ferry bakal jatuh miskin.
Sebagaimana diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas kasus dugaan KDRT pada Minggu (8/1/2023). Ibunda Verrell Bramasta itu membawa bukti berupa baju dan handuk yang berlumuran darah.
Foto Venna Melinda dengan hidung berlumuran darah juga beredar di media sosial. Polisi membenarkan bahwa Venna mengalami luka di bagian hidung akibat tekanan pada kepala.
Sementara kasus KDRT masih dalam proses penyidikan, isi perjanjian pra-nikah dari pasangan yang sah jadi suami istri pada 7 Maret 2022 tersebut kembali disorot oleh warganet.
Sebelum menikah, Ferry Irawan ingin membuat perjanjian pra-nikah yang isinya hanya menguntungkan Venna Melinda. Bahkan pihak notaris yang menangani perjanjian pra-nikah mereka syok dan meminta Ferry pikir-pikir dulu.
"Pas kita ke notaris nih, notarisnya cuma bilang, 'Pak, maaf banget, saya mau tanya, saya belum pernah ini buat perjanjian yang seperti ini,'" kata notaris ditirukan Ferry Irawan.
"Enggak apa-apa, saya enggak apa-apa kok," imbuhnya.
Ferry Irawan mengatakan bahwa dia tidak akan menyentuh harta milik istrinya. Namun semua penghasilannya setelah menikah semua menjadi hal milik Venna Melinda.
Jika kasus dugaan KDRT berujung perceraian, Ferry Irawan bisa jatuh miskin. Namun menurut warganet, Ferry pada dasarnya sudah miskin karena disebut tak punya apa-apa.
Baca Juga: Sempat Punya Masalah, Elma Theana Tertawakan Kasus KDRT Ferry Irawan dan Venna Melinda?
"Apaan yang mau dibawa? Punya duit aja kagak," komentar akun @dianabawole_mckagan.
"Memang punya apa sih si bapak tirinya Verrell ini? Omongannya seakan-akan punya banyak harta terus dikasih ke Venna semua," sahut akun @oktee19.
Kontributor : Chusnul Chotimah