Suara.com - Indrajana Sofianti ditetapkan sebagai tersangka atas laporan sang mantan istri, Keyla Evelyne Yasir dalam kasus kekerasan terhadap anaknya sendiri. Membantah tudingan itu, Indra pun melaporkan balik Keyla.
"Iya (dituntut balik). Pertama penyebaran nomor telepon, data pribadi, terus penggelapan mobil," kata Keyla Evelyne Yasir di acara FYP Trans 7, Selasa (10/1/2023) pagi.
Tidak hanya itu, Keyla Evelyne Yasir juga hendak dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan zina. Tapi terkait kasus tersebut, ibu tiga anak ini tidak mau ambil pusing.
"Come on. Saya gugat cerai dari 2019 dan sampai saat ini belum ada laki-laki juga," ujar Keyla Evelyne Yasir.
Baca Juga: Mantan Istri Ngadu Ke Komnas Perlindungan Anak, Eks Bos OVO Indrajana Sofiandi Santai
Fokus dari Keyla Evelyne Yasir kini adalah menegakkan keadilan. Sebab ia memiliki banyak bukti kekerasan yang terjadi di rumah tangganya.
"Saya punya ratusan bukti video. Belum lagi voice note," tutur Keyla Evelyne Yasir.
Keyla Evelyne Yasir menuturkan baru melaporkan Indrajana Sofianti setelah jengah dengan kekerasan yang terjadi.
"Selama ini pun tidak melaporkan karena saya pikir, capek. Banyak yang harus saya jalani, pengorbanan banyak banget," tuturnya.
Sebagai informasi, kasus Keyla Evelyne Yasir heboh usai viral video kekerasan pada anaknya.
Keyla Evelyne Yasir lantas melaporkan mantan bos OVO ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2023.
Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya. Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.