Suara.com - Artis dan mantan anggota DPR RI Venna Melinda kecewa suaminya, Ferry Irawan belum ditahan oleh Polda Jawa Timur atas kasus KDRT yang dilaporannya. Venna lantas mengadu pada pengacara kondang Hotman Paris.
"Dia bilang kecewa," ujar Hotman Paris Hutapea di akun Instagram pribadinya, Selasa (10/1/2023).
Menurut Hotman, Venna Melinda geram sang suami belum juga ditindak, padahal sudah ada cukup bukti ihwal KDRT yang dialami.
"Dengan bukti yang diserahkan, dia mempertanyakan kenapa suaminya belum juga ditahan," kata Hotman Paris.
Baca Juga: Athalla Naufal Ungkap Kondisi Venna Melinda, yang Masih Harus Dirawat di Rumah Sakit
Karena itu, Hotman Paris berpesan pada Kapolda Jawa Timur, Irjen Toni Harmanto untuk segera menindaklanjuti laporan Venna.
"Bapak Kapolda Jawa Timur, mohon memberikan atensi khusus terhadap kasus ini. Ini sangat menarik perhatian seluruh masyarakat," kata Hotman Paris.
Sebelumnya, muncul kabar Venna Melinda jadi korban KDRT Ferry Irawan. Informasi diperkuat dengan beredarnya foto wajah sang artis berlumur darah di bagian hidung serta bibir.
Venna Melinda kemudian dikabarkan membuat laporan dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan. Hal itu dibenarkan Kombes Pol Totok Suharyanto selaku Dirkrimum Polda Jawa Timur.
"Saudara V telah melaporkan di Polres Kediri Kota, kemudian oleh Polres dilimpahkan ke Polda Jatim," kata Kombes Pol Totok Suharyanto.
Venna Melinda melaporkan kejadian pada 8 Januari 2023. Peristiwa bermula saat dirinya dan Ferry Irawan terlibat cekcok di salah satu hotel di kawasan Kediri, Jawa Timur.
Venna Melinda dalam laporannya juga menyertakan bukti handuk, pakaian serta rekaman CCTV yang menampilkan dugaan KDRT Ferry Irawan.
Venna Melinda sudah dimintai keterangan oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur. Sedang Ferry Irawan kabarnya meminta penundaan pemeriksaan karena sakit.
Venna Melinda sampai saat ini masih dirawat di rumah sakit pasca dugaan KDRT. Selain pendarahan hidung, ia mengeluhkan sakit di bagian tulang rusuk.