Diperiksa Hari Ini, Indrajana Sofiandi Siap Jika Langsung Ditahan

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:35 WIB
Diperiksa Hari Ini, Indrajana Sofiandi Siap Jika Langsung Ditahan
Raden Indrajana Sofiandi alias RIS melaporkan balik mantan istrinya, Keyla Evelyne Yasir dalam kasus dugaan penggelapan mobil dan penyebaran data pribadi ke Polda Metro Jaya, pada Rabu (27/12/2022). [Suara.com/M Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.

Indrajana Sofiandi ditetapkan sebagai tersangka sejak 6 Januari 2023 usai hadir pemeriksaan sebagai terlapor sehari sebelumnya. Ia dikenakan Pasal 76C UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara 3,5 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI