Suara.com - Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Polda Jawa Tim
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, sudah memeriksa empat orang saksi. Hingga saat ini pun pihaknya masih mendalami kasus ini.
Selain itu, Kombes Pol Dirmanto juga membeberkan status Ferry Irawan. "Masih terlapor," kata Kombes Pol Dirmanto pada Senin (9/1/2023).
"Jadi nanti, kamu akan lakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus ini," imbuhnya.
Baca Juga: Berani Buka-bukaan Urusan Ranjang, Ini 10 Potret Mesra Venna Melinda dan Ferry Irawan Sebelum KDRT
Sayangnya saat polisi hendak memeriksa Ferry Irawan, terlapor sekaligus suami Venna Melinda minta izin.
Ferry Irawan mengatakan sedang sakit. Kepada penyidik ia menuturkan tengah mengalami masalah dengan lambung dan meminta pemeriksaan ditunda.
"Katanya punya asam lambung, sehingga belum bisa diperiksa penyidik," ujar Dirmanto.
Sementara itu, Venna Melinda tengah dirawat di rumah sakit. Namun Puteri Indonesia 1994 tersebut tak berpangku tangan.
Venna Melinda meminta bantuan Hotman Paris Hutapea untuk kasusnya. Dalam curhatnya, Venna Melinda geram mengapa Ferry Irawan belum ditahan polisi.
Baca Juga: Saksi Sebut Petugas Hotel Temukan Bercak Darah di Kamar Venna Melinda
"(Kata Venna Melinda) 'Dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan?' Venna Melinda mengeluh kepada saya," kata Hotman Paris.