Suara.com - Aktris Venna Melinda melaporkan suaminya, Raden Ferry Irawan, atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Kota Kediri yang kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Tindakan penganiayaan yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda bermula dari cekcok saat mereka berada di hotel Kota Kediri pada Minggu pagi.
"(Itu kasusnya) KDRT, terlapor suaminya. (Kejadiannya) hari Minggu pagi di hotel di Kediri Kota," tutur Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto, mengutip Intens Investigasi yang tayang Senin (9/1/2023).
Menurut Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, KDRT tesebut terjadi akibat kesalahpahaman.
Baca Juga: Venna Melinda Sebut Ferry Irawan King Cobra, Warganet Ungkit Lagi Cerita Malam Pertama yang Ganas
"Untuk motif ada kesalahpahaman keluarga, suami istri," kata Hendra Eko Triyulianto.
Menilik akun Instagram @real.dramahaluu yang mengunggah potongan video dari Harian Surya pada Selasa (10/1/2023), diketahui kronologi Ferry Irawan menyakiti ibunda Verrell Bramasta itu.
Ternyata Ferry Irawan menekankan dahinya secara kuat ke hidung Venna Melinda hingga mengeluarkan darah.
Sebelumnya, beredar foto Venna Melinda berlumuran darah dari hidung hingga dagu.
Barang bukti yang diserahkan oleh Venna Melinda berupa handuk dan pakaian serta rekaman CCTV.
Baca Juga: Venna Melinda Polisikan Ferry Irawan, Nathalie Holscher Dituding Cari Cuan dari Masalah Orang
"Untuk barang bukti saat ini hanya handuk dan pakaian yang dipakai oleh pelapor. Saat ini juga masih visum. CCTV juga ada," ujar Kombes Pol Totok Suharyanto.