LMKN Berhasil Kumpulkan Rp35 Miliar dari Royalti Sepanjang 2022, Transparansi Jadi Komitmen

Ferry Noviandi Suara.Com
Senin, 09 Januari 2023 | 01:03 WIB
LMKN Berhasil Kumpulkan Rp35 Miliar dari Royalti Sepanjang 2022, Transparansi Jadi Komitmen
Marcel Siahaan dan Ike Nurjanah sebagai pengurus LMKN. [Dokumentasi LMKN]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di semester dua (1 Juli-31 Desember 2022) patut diacungi jempol. Sebagai bukti, dalam tepo selama enam bulan, LMKN berhasil mengumpulkan royalti dari penggunaan atas hak cipta sebesar Rp24.725.427.323 dengan sistem kolektif satu pintu.

Pendapatan semester dua ini terhitung dua kali lipat dari semester pertama yang "hanya" mendapat Rp10.279.673.983. Dengan begitu, total yang dikumpulkan LMKN sepanjang 2022 sebesar Rp35.005.101.306.

Royalti tersebut siap disalurkan LMKN kepada 11 Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang sebelumnya sudah sepakat dengan sistem satu pintu ini. Hal itu disampaikan dalam acara Rapat Koordinasi LMKN tahun 2023 pada 5 Januari 2023 Aula Oemar Seno Adji Gedung Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia Jakarta.

Kesebelas LMK yakni LMK Karya Cipta Indonesia (KCI), LMK Wahana Musik Indnesia (WAMI); LMK Royalti Anugrah Indonesia (RAI), LMK Pencipta Lagu Rekaman Indonesia Nusantara (PELARI), LMK Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI), LMK Perlindungan Hak Penyanyi dan Pemusik Rekaman Indonesia (PAPPRI), LMK Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), LMK Anugrah Royalti Musik Indonesia (ARMINDO), LMK Star Music Indonesia (SMI), LMK Performers Rights Society of Indonesia (PRISINDO), dan LMK Penyanyi Profesional Indonesia Timur (PROINTIM).

Baca Juga: Getol Perjuangkan Hak Royalti Musisi, Badai eks Kerispatih Siap Nyaleg di 2024?

Dharma Oratmangun selaku Ketua LMKN memuji seluruh kinerja pengurus LMKN dan para stakeholders. "Ini merupakan hasil kerja keras bersama serta komitmen antar para LMK yang masuk dalam tim pelaksana harian LMKN dan para mitra penghimpun yang berjibaku menyusun strategi dan komunikasi dalam menghimpun royalti hak cipta dan hak terkait yang kemudian kami di LMKN akan mendistribusikan kembali hasil pendapatan royalty ini kepada 11 LMK yang ada di Indonesia," ujar Dharma Oratmangun di sela-sela acara.

Kedepannya, Dharma Oratmangun dan seluruh pengurus dan anggota LMKN akan melakukan proses pembangunan aplikasi Sistem Informasi Lagu dan Musik (SILM), yang selama 6 bulan terkahir ini menjadi salah satu titik konsentrasi.

"Sehingga harapannya pada Maret 2023 mendatang sudah dapat diluncurkan dan dapat terkoneksi sebagaimana mestinya dengan Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) yang dibangun oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang sudah launching beberapa waktu yang lalu," imbuh Dharma.

Sementara itu, transparansi juga menjadi salah isu yang menjadi perhatian bagi para pengurus LMKN. Ini menjadi salah satu isu besar, yang apabila bisa diselesaikan akan menambah kepercayaan para pencipta lagu atau musisi.

"Komitmen transparansi yang LMKN pegang teguh akan mejadi suatu hal yang sangat penting mengingat ini merupakan isu besar sebelumnya yang segala sesuatunya perlu dipertanggunngjawabkan kepada publik, khusunya para pemberi kuasa yang dalam hal ini pencipta lagu atau penerima hak cipta dan penerima hak terkait," tutur Dharma Oratmangun.

Baca Juga: Bukan Cuma Protes, Ini Cara Ifan Seventeen Bantu Musisi Raih Royalti

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI