Pengacara Rozy Zay Hakiki Ragu Sebut Pasal 'Kalau Nggak Salah', Warganet Ngakak

Jum'at, 06 Januari 2023 | 12:31 WIB
Pengacara Rozy Zay Hakiki Ragu Sebut Pasal 'Kalau Nggak Salah', Warganet Ngakak
Rozy Zay Hakiki (kemeja kotak-kotak) didampingi pengacara di Polda Banten, Kamis (5/1/2023) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Rozy Zay Hakiki, lelaki yang viral karena diduga berselingkuh dengan mertuanya baru saja melaporkan sang mantan istri, Norma Risma. Berkasnya telah diterima Polda Banten pada Kamis (5/1/2023).

Rozy Zay melaporkan mantan istrinya, Norma Karena tidak terima dituding berselingkuh. Sebab katanya, karena masalah ini nama baiknya tercemar.

Profil dan Biodata Rozy Zay Hakiki (TikTok/@rozizayhakiki)
Profil dan Biodata Rozy Zay Hakiki (TikTok/@rozizayhakiki)

"Saya sangat disudutkan. Tercemarlah namanya," kata Rozy Zay di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).

Saat disinggung terkait pasal apa yang  dikenakan pada Norma Risma, pengacara Rozy Zay, Jumadi mengatakan menjeratnya dengan UU ITE.

Baca Juga: Ogah Komentari Kasus Rozy yang Selingkuh dengan Mertua, Pak RT Ngegas: Pusing!

"Kami mengajukan pasal UU ITE aja. Pasal 27 ayat 3 kalau nggak salah," ucapnya.

Profil dan Biodata Rozy Zay Hakiki (TikTok/@rozizayhakiki)
Profil dan Biodata Rozy Zay Hakiki (TikTok/@rozizayhakiki)

Saat ditanya ulang soal pasal, mengingat Jumadi menyebutkan 'kalau nggak salah', pengacara Rozy Zay ini mengatakan, "Tadi sudah saya sebutkan perasaan. (pasal 27 ayat 3) kalau nggak salah."

Sebagai informasi, pasal 27 ayat 3 UU ITE menyebutkan, 'melarang setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.'

Cuplikan video wawancara tersebut kemudian hadir di postingan @mintulgemintul, Jumat (6/1/2023). Beberapa warganet turut menyoroti ucapan pengacara Rozy Zay Hakiki yang ragu menyebut pasal.

"Pengacara, kalau nggak salah," kata @wat**** sambil menyisipkan emoji wajah tertawa.

Baca Juga: Makin Panas, Rozy Zay Hakiki Ngaku Sudah Siapkan Dua Saksi Melawan Tuduhan Norma Risma

"Kalau nggak salah, piye sih? Pengacara ditanya pasal, kok jawabnya begitu," sahut @nur*****.

"Ngakak, mempermalukan diri sendiri," tulis @dod*****.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI