Suara.com - Eks bos OVO Indrajana Sofiandi menanggapi aksi sang mantan istri, Keyla Evelyne Yasir yang membawa masalah mereka ke Komnas Perlindungan Anak.
"Nggak ada masalah sih, itu hak dia," ujar kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians di Mapolres Metro Jakarta Selatan pada 5 Januari 2023.
Indrajana Sofiandi merasa Keyla Evelyne Yasir berhak membawa masalah mereka ke polisi bila memang punya bukti kejahatan.
"Bahkan lapor polisi pun nggak apa-apa kan? Itu hak beliau. Sesama warga negara kan punya hak, nggak ada yang kebal hukum," tutur Henry Kurnians.
Indrajana Sofiandi sendiri juga sempat berencana mengadukan kasus anaknya yang viral ke Komnas Perlindungan Anak.
"Sebelumnya Pak Indra juga mau mengadukan hal ini ke Komnas Perlindungan Anak," kata Henry Kurnians.
Indrajana Sofiandi menganggap aksi Keyla Evelyne Yasir mengangkat masalah keluarga ke publik sebagai tindakan eksploitasi anak yang harus ditindaklanjuti.
"Beliau merasa anaknya dieksploitasi," papar Henry Kurnians.
Indrajana Sofiandi berdalih, masalah kekerasan terhadap anak yang dilaporkan Keyla Evelyne Yasir sudah diselesaikan lewat jalur damai. Ia bingung kenapa perkara itu diangkat lagi bahkan sampai jadi konsumsi publik.
Baca Juga: Diledek Banyak Gaya, Mantan Istri Bongkar Chat Debt Collector yang Tagih Utang Indrajana Sofiandi
"Setelah kejadian itu sebenarnya sudah maaf-maafan, sudah damai dan tidak ada masalah lagi. Kenapa diungkit lagi?" jelas Henry Kurnians.
Sosok Indrajana Sofiandi jadi sorotan usai video penganiayaan terhadap anak yang diduga ia lakukan viral di media sosial. Potongan tayangan diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir yang ingin mencari keadilan untuk anaknya.
Keyla Evelyne Yasir juga sudah melaporkan dugaan penganiayaan terhadap anak yang dilakukan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 23 September 2022.
Indrajana Sofiandi sendiri sudah diperiksa atas laporan Keyla Evelyne Yasir.